Polsek Bojonggenteng Door To Door Berikan Himbauan Kamtibmas

    Polsek Bojonggenteng Door To Door Berikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Berikan Himbauan Kamtibmas dalam Kegiatan Door To Door System (DDS)

    Sukabumi, - Bripka Soni Hermawan, Bhabinkamtibmas Desa Cibodas, memimpin kegiatan Door To Door System (DDS) pada hari Sabtu, tanggal 06 April 2024, di Kampung Pakuwon Rt.09/02 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, Sabtu (06 April 2024). 

    Dalam kegiatan tersebut, Bripka Soni Hermawan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Beberapa poin himbauan yang disampaikan antara lain:

    1. Satkamling atau Ronda Malam: Warga diminta untuk tetap melaksanakan kegiatan satuan pengamanan lingkungan (Satkamling) atau ronda malam guna mengantisipasi tindak kejahatan, terutama pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curat dan curanmor).

    2. Proaktif dalam Menjaga Keamanan Lingkungan: Warga dihimbau untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

    3. Mencegah Kenakalan Remaja: Himbauan diberikan kepada remaja, anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, konsumsi miras, serta penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.

    4. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau menyaksikan adanya peristiwa tindak pidana perdagangan orang di wilayah Desa Cibodas.

    5. Menjaga Kondusifitas dan Silaturahmi: Warga diingatkan untuk tetap menjaga kondusifitas dan saling menghormati satu sama lain demi terjaganya perdamaian dan kerukunan di lingkungan.

    6. Pengelolaan Sampah: Himbauan diberikan mengenai tata kelola sampah, terutama dalam musim penghujan dan cuaca ekstrim.

    7. Penyeliaan Anak Remaja: Orang tua diminta untuk memastikan anak-anaknya berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB.

    8. Penggunaan Knalpot Standar: Warga dihimbau untuk menggunakan knalpot kendaraan bermotor sesuai standar, tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

    9. Informasi Terhadap Geng Motor dan Balapan Liar: Apabila ada informasi mengenai kegiatan geng motor atau balapan liar, diharapkan warga segera memberitahukan kepada Polsek Bojonggenteng.

    Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan semakin meningkat, serta terjalinnya kerjasama antara warga dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Biru, Polsek Bojonggenteng Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Anjangsana, Polsek Bojonggenteng Ajak Warga...

    Berita terkait